1.Pengertian Narkoba
Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.Obat-obatan ini terbagi jadi tiga bagian, yaitu:
Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris “narcotics” yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman candu (Papaper Somminiferum), kokain (Erythroxyion coca), dan ganja (caannabis sativa), baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif).UU No. 22 Tahun 1997.WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen). Narkoba juga adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumsi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Macam-macam narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
1. Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
o Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
o Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Putaw
2. Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
3. Ganja(Cannabis/Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.
Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
o Ectasy (ineks),
o Shabu-shabu (methamphetamine), dan
o Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar