Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya.
Penggunaan jenis Psikotropika dapat dibagi menjadi beberapa kelompok bagian yaitu sebagai obat :
• Hallucinogens
• Antipsychotics
• Depressants
• Stimulants
Mariyuana atau ganja bisa digunakan untuk bahan obat-obatan yang dapat membantu beberapa pasien misalnya yang mengidap penyakit AIDS atau Cancer, karena menurut penelitian Mariyuana dapat mengontrol mual , meningkatkan nafsu makan, mengurangi rasa sakit, serta bermanfaat bagi yang memiliki masalah kejiwaan, namun kadang masyarakat umum menganggap Mariyuana atau ganja sebagai obat illegal dan hanya digunakan oleh segilitir orang dengan kepentingan tertentu atau seorang pecandu dan tidak ada hubungan dengan resep pengobatan.
Jenis Psikotropika lain yang digunakan sebagai Depressant (sebagai pembawa relaksasi) yaitu Alkohol, zat ini bisa merusak suasana hati, apakah itu gembira atau depresi, zat ini dapat menggangu pikiran kita atau membuat keputusan yang tidak rasional.
Psikotropika lain yang dapat merubah mood atau perasaan seseorang adalah :
• Antidepressants, seperti Prozac, Zoloft dapat membantu mengurangi depresi atau kegelisahan.
• Antipsychotics, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang menderita penyakit skizofrenia atau kejiwaan akibat ada gangguan pada sel otak.
• Mood Stabilizers, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang memiliki penyakit bipolar ( kejiwaan).
• Tranquilizers , zat ini tergolong Depressant mungkin akan lebih efektif bagi yang memiliki kegelisahaan berlebih.
Beberapa zat atau bahan Psikotropika dapat mendorong seseorang menjadi ketagihan atau kecanduan, baik itu jenis Stimulant dan Depressant, misalnya seperti Morfin yang tergolong Depressant, nah dalam dunia pengobatan digunakan sebagai peringan rasa sakit, Morfin adalah zat adiktif yang berasal dari opium dan campuran heroin juga. Jika tubuh telah disuntikan oleh Morfin maka si pasien akan berhalusinasi, dan apabila dimasukan dalam dosis tinggi serta dalam periode lama, maka akan mengakibatkan ketagihan atau kecanduan.
Obat Psikotropika tidak hanya digunakan untuk pengobatan orang dewasa saja, penggunaan untuk anak-anak pun ada, namun biasanya Ritalin, perlu diingat bahwa Ritalin ini memiliki dampak atau efek yang berbahaya bagi tubuh anak diantaranya :
• Berkurangnya aliran darah ke otak, sehingga kemampuan berfikir berkurang.
• Gangguan pertumbuhan hormon.
• Gangguan pada saraf otak yang menyebabkan kelainan atau ab-normal.
• Ketagihan obat tersebut, setiap hari.
• Insomnia, depresi.
• Kemampuan belajar berkurang.
Penggunaan obat Psikotropika khusus untuk pengobatan harus sesuai dengan resep dari dokter atau sesuai aturan, karena jika tanpa saran atau resep dokter akan berbahaya efeknya bagi tubuh kita.
Tentang Penulis: AsianBrain.com Content Team. Asian Brain adalah pusat pendidikan Internet Marketing PERTAMA & TERBAIK di Indonesia. Didirikan oleh Anne Ahira yang kini menjadi ICON Internet Marketing Indonesia. Kunjungi situsnya: www.AsianBrain.com
Jenis-jenis psikotropika :
1. Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines.
2. Demerol.
3. Speed.
4. Angel Dust.
5. Shabu-shabu (Sabu/Syabu/ICE).
6. Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
7. Megadon.
8. Nipam.
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin. Amfetamin ada 2 jenis yaitu pertama MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi, nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis kedua adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice
Tidak ada komentar:
Posting Komentar