Kamis, 24 Februari 2011

APA BEDA ISTILAH OBAT PATEN DAN GENERIK


Apotik mania, pada postingan yang lalu saya pernah menjelaskan 5 istilah penting apotik dan farmasi, nah pada postingan kali ini istilah-istilah tersebut akan saya tambahkan berhubung ada beberapa permintaan dari apotik mania. Berikut ini yang saya tambahkan adalah istilah-istilah yang terkait dengan obat :
  • Obat Paten adalah obat yang masih memiliki hak paten, biasanya selama 20 tahun, setelah 20 tahun baru boleh di produksi oleh perusahaan lain
  • Obat Generik adalah obat dengan nama resmi International Non Propietary Names (INN) yang telah di tetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya
  • Obat Generik Bermerek/bernama dagang adalah obat generik dengan nama dagang yang menggunakan nama milik produsen obat yang bersangkutan
  • Obat Essensial adalah obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat mencakup upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan
Nah apotik mania, untuk postingan kali ini cukup tambahan beberapa istilah di atas. Kalau ada yang ingin menambahkan saya sangat senang sekali. Semoga artikel ini selalu bermanfaat buat kita semua. Salam sehat !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Narsizzz..... ^_^

You Love Me